You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudinparbud Jakpus akan Gelar Pelatihan Seni di 45 RPTRA
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Sudinparbud Jakpus akan Gelar Pelatihan Seni di 45 RPTRA

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Sudinparbud) Jakarta Pusat akan kembali menyelenggarakan pelatihan seni dan budaya di 45 ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) tahun ini. Ribuan warga ditargetkan menjadi peserta pelatihan.

Pelatihan seni dan budaya di 45 RPTRA ini menganggarkan biaya hingga Rp 3 miliar. Pelatihan akan dimulai pada 11 Maret, diadakan dua kali seminggu

"Tahun lalu hampir 1.800 peserta yang ikut pelatihan. Tahun ini kami targetnya 2.000 peserta," ujar Sonti Pangaribuan, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Kamis (7/2).

Sonti menjelaskan, pelatihan seni dan budaya diperuntukkan bagi warga berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga lansia. Pelatihannya pun tidak dipungut biaya.

Sudin Parbud Kepulauan Seribu Ajak Siswa ke Museum

"Ini tidak dipungut biaya. Untuk peserta yang akan mendaftar kami koordinasikan dengan masing-masing kelurahan yang ada di Jakarta Pusat," kata Sonti.

Di pelatihan tersebut, pihaknya akan memberikan materi pelatihan yang diajarkan oleh para pelatih yang memang kompeten di bidang seni dan budaya. Selain teater, ada pula kesenian perkusi, marawis dan seni tari.

"Pelatihan seni dan budaya di 45 RPTRA ini menganggarkan biaya sekitar Rp 3 miliar. Pelatihan akan dimulai pada 11 Maret, diadakan dua kali seminggu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati